Lembaga Penjamin Simpanan
Jenis: Undang-Undang
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Status
Konsiderans
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu membentuk Undang-Undang tentang Lembaga Penjamin Simpanan;
bahwa untuk mendukung sistem perbankan yang sehat dan stabil diperlukan penyempurnaan terhadap program penjaminan simpanan nasabah bank;
bahwa dalam rangka melaksanakan program penjaminan terhadap simpanan nasabah bank tersebut perlu dibentuk suatu lembaga yang independen yang diberi tugas dan wewenang untuk melaksanakan program dimaksud;
bahwa untuk menunjang terwujudnya perekonomian nasional yang stabil dan tangguh, diperlukan suatu sistem perbankan yang sehat dan stabil;
Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2004PDF
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Presiden Nomor 123 Tahun 2017
Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Kepegawaian Negara
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 65/M-IND/PER/12/2013
Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia (SNI) Kalsium Karbida (CaC2) Secara Wajib
Keputusan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 84/KEP/G3/2024
Institusi Masyarakat Perdesaan/Perkotaan (IMP) Pembangunan Keluarga, Kependudukan, dan Keluarga Berencana (Bangga Kencana)
Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 32 Tahun 2023
Tarif Rumah Sakit Jiwa Menur yang Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah
Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 52 Tahun 2023
Peninjauan Tarif Retribusi Lapangan Sepakbola Sidodadi