
Peraturan Pemerintah Nomor 115 Tahun 2021
Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum Universitas Negeri Malang
Jenis: Peraturan Pemerintah
Tambahan Lembaran Negara Nomor 6738
Menimbang:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 66 ayat (2) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 27 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan Pengelolaan Perguruan Tinggi, perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum Universitas Negeri Malang;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id.
Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 37/POJK.03/2017
Pemanfaatan Tenaga Kerja Asing dan Program Alih Pengetahuan di Sektor Perbankan
Peraturan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 9 Tahun 2017
Pedoman Umum Pengawasan Intern Program Lintas Sektoral
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2007
Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Filipina tentang Kegiatan Kerja sama di Bidang Pertahanan dan Keamanan (Agreement between the Government of the Republic of Indonesia and the Government of the Republic of the Philippines on Cooperative Activities in the Field of Defense and Security)
Peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional Nomor 1 Tahun 2022
Statuta Politeknik Teknologi Nuklir Indonesia