Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2004
Perkebunan
Jenis: Undang-Undang
Tambahan Lembaran Negara Nomor 4411
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Status
Dicabut dengan:
Konsiderans
bahwa peraturan perundang-undangan yang ada belum sepenuhnya dapat dijadikan landasan untuk penyelenggaraan perkebunan yang sesuai dengan perkembangan lingkungan strategis;
bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas, maka perkebunan perlu diatur dalam suatu undang-undang;
bahwa perkebunan sebagai salah satu bentuk pengelolaan sumber daya alam perlu dilakukan secara terencana, terbuka, terpadu, profesional, dan bertanggung jawab;
bahwa untuk mewujudkan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat secara berkeadilan, maka perkebunan perlu dijamin keberlanjutannya serta ditingkatkan fungsi dan peranannya;
bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya, sebagai karunia dan amanat Tuhan Yang Maha Esa yang dianugerahkan kepada bangsa Indonesia, merupakan potensi yang sangat besar dalam pembangunan perekonomian nasional termasuk di dalamnya pembangunan perkebunan dalam mewujudkan kemakmuran dan kesejahteraan rakyat secara berkeadilan sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2004PDF
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2013
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika
Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 41 Tahun 2021
Tata Naskah Dinas di Lingkungan Kementerian Perhubungan
Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 170 Tahun 2024
Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Konstruksi Golongan Pokok Konstruksi Gedung Jabatan Kerja Ahli Geodesi Bangunan Gedung
Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor PER-23/BC/2023
Perubahan Ketiga atas Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor PER-01/BC/2016 tentang Tata Laksana Pusat Logistik Berikat
Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Barat Nomor 3 Tahun 2024
Tata Cara Kerja Sama Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Jiwa Mutiara Sukma Provinsi Nusa Tenggara Barat dengan Pihak Lain