
Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 4 Tahun 2018
Sistem Manajemen Logistik dan Peralatan
Jenis: Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Bencana
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 18 ayat (3), Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana, perlu menetapkan Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Bencana tentang Sistem Manajemen Logistik dan Peralatan;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 21 Tahun 2021
Pedoman Pembangunan dan Pengelolaan Sarana Perdagangan
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 20 Tahun 2022
Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Guru pada Instansi Daerah Tahun 2022
Peraturan Menteri Agama Nomor 55 Tahun 2016
Statuta Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Teungku Dirundeng Meulaboh
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 32 Tahun 2021
Perubahan atas Peraturan Menteri Pertanian Nomor 17 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pemberian Tunjangan Kinerja bagi Pegawai Lingkup Kementerian Pertanian