Peraturan Kepala Kepolisian Negara Nomor 16 Tahun 2006
Pedoman Pengendalian Massa
Jenis: Peraturan Kepala Kepolisian Negara
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa penyampaian pendapat di muka umum adalah hak setiap warga negara untuk menyampaikan pikiran dengan lisan dan/atau tulisan secara bebas dan bertanggung jawab sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku;
bahwa pelayanan dan pengendalian massa dalam rangka menghadapi kegiatan unjuk rasa di jalan raya, di gedung/bangunan penting dan lapangan/lahan terbuka, baik yang dilakukan secara tertib atau tidak tertib, perlu disikapi dengan arif, bijaksana, tegas, konsisten, dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Kapolri tentang Pedoman Pengendalian Massa;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 75 Tahun 2021
Pengaturan Lalu Lintas Mobil Barang di Ruas Jalan Batas Kota Medan-Batas Kabupaten Karo Nomor 052 (Medan-Berastagi) dan Ruas Jalan Batas Kota Pematang Siantar-Parapat Nomor 065
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 22 Tahun 2020
Integrasi Pelayanan Perizinan Berusaha Secara Elektronik di Bidang Perdagangan
Peraturan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Nomor 7327/B.B1/HK.03.01/2023
Model Kompetensi Kepala Sekolah
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 78 Tahun 2020
Jabatan Fungsional Penata Ruang