Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2009

Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan Menjadi Undang-Undang


Disahkan: 25 Maret 2009
Jenis: Undang-Undang

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Status


Peraturan Perubahan:

  1. Undang-undang Nomor 6 Tahun 1983
    Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan
  2. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1994
    Perubahan atas Undang-undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan
  3. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2000
    Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan
  4. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007
    Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan
  5. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2009
    Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan Menjadi Undang-Undang
  6. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021
    Harmonisasi Peraturan Perpajakan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Perubahan Keempat atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 24 Tahun 2018 tentang Ketentuan dan Tata Cara Penerbitan Surat Keterangan Asal untuk Barang Asal Indonesia


Tata Kelola Senjata Api Dinas di Lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia


Penyelesaian Penanganan Perkara Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika Melalui Rehabilitasi Dengan Pendekatan Keadilan Restoratif Sebagai Pelaksanaan Asas Dominus Litis Jaksa


Jadwal Tahapan Pelaksanaan Seleksi Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi Papua Barat Periode 2025-2030


Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika