Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36/M-DAG/PER/5/2016

Tata Cara Pengenaan Sanksi Administratif Bagi Eksportir Dan Importir


Ditetapkan: 13 Mei 2016
Jenis: Peraturan Menteri Perdagangan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional


Pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak pada Kepolisian Negara Republik Indonesia


Harga Pembelian Pemerintah Komoditas Jagung


Penyelenggaraan Dekonsentrasi kepada Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat dan Tugas Pembantuan Lingkup Kementerian Dalam Negeri Tahun Anggaran 2025


Tata Cara Menyampaikan Pernyataan untuk Menjadi Warga Negara Indonesia