Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998

Perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan


Disahkan: 10 November 1998
Jenis: Undang-Undang

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Status


Peraturan Perubahan:

  1. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992
    Perbankan
  2. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998
    Perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan

Putusan Mahkamah Konstitusi


  1. Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 64/PUU-X/2012

    Pengujian Pasal 40 ayat (1) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 tahun 1992 tentang Perbankan terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

  2. Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 109/PUU-XII/2014

    Pengujian Pasal 49 ayat (2) huruf b Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 tahun 1992 tentang Perbankan terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pengadaan Barang/Jasa yang Bersifat Rahasia di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia


Perubahan atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 33 Tahun 2021 tentang Mekanisme Pembagian Manfaat dalam Program Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca Berbasis Lahan


Penetapan Upah Minimum Kota Metro Tahun 2023


Standar Kompetensi Auditor di Lingkungan Badan Keamanan Laut Republik Indonesia


Laporan Bank Umum Terintegrasi