
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998
Perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan
Jenis: Undang-Undang
Tambahan Lembaran Negara Nomor 3790
Download:
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998
Perubahan Peraturan dan Putusan Mahkamah Konstitusi terkait
Menimbang:
bahwa dalam memasuki era globalisasi dan dengan telah diratifikasi beberapa perjanjian internasional di bidang perdagangan barang dan jasa, diperlukan penyesuaian terhadap peraturan perundang-undangan di bidang perekonomian khususnya sektor Perbankan;
bahwa dalam menghadapi perkembangan perekonomian nasional yang senantiasa bergerak cepat, kompetitif, dan terintegrasi dengan tantangan yang semakin kompleks serta sistem keuangan yang semakin maju, diperlukan penyesuaian kebijakan di bidang ekonomi, termasuk Perbankan;
bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut pada huruf a, huruf b, dan huruf c di atas, dipandang perlu mengubah Undang-undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan dengan Undang-undang;
bahwa pembangunan nasional merupakan upaya pembangunan yang berkesinambungan dalam rangka mewujudkan masyarakat Indonesia yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id.
Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional Nomor 5 Tahun 2014
Mekanisme Pengelolaan Hibah di Lingkungan Perpustakaan Nasional
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 41 Tahun 2019
Pemasukan Ternak Ruminansia Besar ke dalam Wilayah Negara Republik Indonesia
Peraturan Menteri Agama Nomor 41 Tahun 2018
Perubahan Kelima atas Peraturan Menteri Agama Nomor 51 Tahun 2014 tentang Nilai dan Kelas Jabatan Struktural dan Jabatan Fungsional pada Kementerian Agama