
Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 7 Tahun 1984
Perintah Pengeluaran Tahanan oleh Hakim
Jenis: Surat Edaran Mahkamah Agung
Menimbang:
Berhubung adanya laporan mengenai masalah kesulitan pelaksanaan pengeluaran dari tahanan disebabkan perintah Hakim kepada pihak Kejaksaan baru disampaikan setelah hari menjelang petang, sedangkan apabila perintah tersebut tidak dilaksanakan pada hari itu dikhawatirkan pihak terdakwa akan mengajukan tuntutan ganti kerugian, bersama ini Mahkamah Agung minta perhatian yang sungguh-sungguh dari Saudara, apabila akan memerintahkan pengeluaran seorang terdakwa dari tahanan, hendaknya Saudara memperhitungkan waktu yang cukup agar tidak menimbulkan kesulitan bagi pelaksanaannya.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id.
Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 2016
Organisasi Kemasyarakatan yang Didirikan oleh Warga Negara Asing
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 43 Tahun 2020
Penetapan Harga Patokan Ekspor atas Produk Pertanian dan Kehutanan Yang Dikenakan Bea Keluar
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 161/PMK.01/2020
Pengangkatan dan Pemberhentian Direktur dan Wakil Direktur Politeknik Keuangan Negara STAN