Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 7 Tahun 1984

Perintah Pengeluaran Tahanan oleh Hakim


Ditetapkan pada tanggal 4 Oktober 1984
Jenis: Surat Edaran Mahkamah Agung

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. Berhubung adanya laporan mengenai masalah kesulitan pelaksanaan pengeluaran dari tahanan disebabkan perintah Hakim kepada pihak Kejaksaan baru disampaikan setelah hari menjelang petang, sedangkan apabila perintah tersebut tidak dilaksanakan pada hari itu dikhawatirkan pihak terdakwa akan mengajukan tuntutan ganti kerugian, bersama ini Mahkamah Agung minta perhatian yang sungguh-sungguh dari Saudara, apabila akan memerintahkan pengeluaran seorang terdakwa dari tahanan, hendaknya Saudara memperhitungkan waktu yang cukup agar tidak menimbulkan kesulitan bagi pelaksanaannya.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1983 tentang Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah


Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2013 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga


Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 52/PMK.010/2017 tentang Penggunaan Nilai Buku atas Pengalihan dan Perolehan Harta dalam rangka Penggabungan, Peleburan, Pemekaran, atau Pengambilalihan Usaha


Skema Penilaian Kesesuaian Terhadap Standar Nasional Indonesia Sektor Produk Karet dan Plastik


Instrumen Akreditasi Perpustakaan Kabupaten/Kota