Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 18 Tahun 2014

Pedoman Penyusunan Sistem Remunerasi Pegawai Balai Kesehatan di Lingkungan Direktorat Jenderal Bina Upaya Kesehatan Kementerian Kesehatan yang Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum


Ditetapkan pada tanggal 11 April 2014
Jenis: Peraturan Menteri Kesehatan
Berita Negara Tahun 2014 Nomor 586
Konsiderans
Menimbang:
  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 36 Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum dan untuk meningkatkan kinerja pegawai diperlukan suatu Pedoman Penyusunan Sistem Remunerasi bagi Pegawai pada Unit Pelaksana Teknis yang Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum;

  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Kesehatan tentang Pedoman Penyusunan Sistem Remunerasi Pegawai Balai Kesehatan di Lingkungan Direktorat Jenderal Bina Upaya Kesehatan Kementerian Kesehatan yang Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Penanganan Pengungsi dari Luar Negeri


Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Kelautan dan Perikanan Sorong


Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 164/PMK.05/2015 tentang Tata Cara Pelaksanaan Perjalanan Dinas Luar Negeri


Penyelenggaraan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Asisten Konselor Adiksi


Standar Pelayanan Kefarmasian di Apotek