Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 64 Tahun 2020

Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Pusat Dr. Sardjito Yogyakarta


Ditetapkan pada tanggal 26 Oktober 2020
Jenis: Peraturan Menteri Kesehatan
Berita Negara Tahun 2020 Nomor 1532
Konsiderans
Menimbang:
  1. bahwa untuk melaksanakan kebijakan penyederhanaan birokrasi dalam rangka mewujudkan organisasi yang lebih proporsional, efektif, dan efisien guna meningkatkan kinerja pelaksanaan tugas Rumah Sakit Umum Pusat Dr. Sardjito Yogyakarta, perlu menata kembali organisasi dan tata kerja Rumah Sakit Umum Pusat Dr. Sardjito Yogyakarta;

  2. bahwa Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 65 Tahun 2019 tentang Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Pusat Dr. Sardjito Yogyakarta sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum sehingga perlu dilakukan penyesuaian;

  3. bahwa penataan organisasi dan tata kerja Rumah Sakit Umum Pusat Dr. Sardjito Yogyakarta telah mendapatkan persetujuan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi melalui surat Nomor B/890/M.KT.01/2020 tanggal 16 Juli 2020;

  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 267 Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 25 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Kesehatan, perlu menetapkan Peraturan Menteri Kesehatan tentang Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Pusat Dr. Sardjito Yogyakarta;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil


Standar Kompetensi Lulusan pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah


Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif


Piagam Pengawasan Intern Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan


Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2022