Perlakuan bagi Pelapor Tindak Pidana (Whistleblower) dan Saksi Pelaku yang Bekerjasama (Justice Collaborators) di Dalam Perkara Tindak Pidana Tertentu
Jenis: Surat Edaran Mahkamah Agung
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Wali Kota Surakarta Nomor 44 Tahun 2024
Ketentuan Umum dan Tata Cara Pemungutan Retribusi Penggunaan Tenaga Kerja Asing
Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2019
Rencana Tata Ruang Wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun 2019-2039
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2023
Pengesahan Perjanjian antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Singapura tentang Ekstradisi Buronan (Treaty between the Government of the Republic of Indonesia and the Government of the Republic of Singapore for the Extradition of Fugitives)
Keputusan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 119/KEP/E1/2024
Penerima Penghargaan Pelayanan Keluarga Berencana Terbaik pada Pelayanan Keluarga Berencana Serentak di Tempat Kerja dalam Rangka Hari Buruh Internasional dan Hari Keluarga Nasional Ke-31 Tahun 2024
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 24/PMK.01/2018
Organisasi dan Tata Kerja Pangkalan Sarana Operasi Bea dan Cukai
