Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional Nomor 9 Tahun 2014

Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Fungsional Bidang Kepustakawanan


Ditetapkan pada tanggal 17 November 2014
Jenis: Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa Perpustakaan Nasional sebagai instansi pembina jabatan fungsional pustakawan melakukan pembinaan, perumusan, dan pelaksanaan kebijakan tertentu di bidang pendidikan dan pelatihan kepustakawanan;

  2. bahwa dalam rangka keseragaman materi dan kualitas penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan fungsional bidang kepustakawanan, perlu adanya pedoman;

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional tentang Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Fungsional Bidang Kepustakawanan;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Tata Cara Pemberian Tunjangan Kinerja bagi Pegawai di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia


Peningkatan Kualitas terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh


Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Badan Informasi Geospasial


Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2002 tentang Dana Reboisasi


Statuta Politeknik STIA LAN Bandung