
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 20 Tahun 2015
Standar Kompetensi Manajerial Jabatan Fungsional Sanitarian
Jenis: Peraturan Menteri Kesehatan
Menimbang:
bahwa dalam rangka menjamin obyektivitas dan kualitas pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam jabatan fungsional, perlu disusun standar kompetensi manajerial jabatan fungsional;
bahwa standar kompetensi manajerial jabatan fungsional Sanitarian digunakan dalam rangka meningkatkan profesionalisme dan kompetensi jabatan fungsional Sanitarian;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Kesehatan tentang Standar Kompetensi Manajerial Jabatan Fungsional Sanitarian;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id.
Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2020
Fasilitas Pajak Penghasilan dalam rangka Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 27 Tahun 2014
Pedoman Pembangunan Agen perubahan di Instansi Pemerintah
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 12 Tahun 2021
Organisasi dan Tata Kerja Institut Teknologi Sumatera