Peraturan Kepala Badan Keamanan Laut Nomor 6.A Tahun 2020

Pedoman Penyelenggaraan Operasi Udara Maritim Badan Keamanan Laut Republik Indonesia


Ditetapkan pada tanggal 18 Februari 2020
Jenis: Peraturan Kepala Badan Keamanan Laut

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa pelaksanaan operasi udara maritim di wilayah perairan Indonesia dan wilayah yurisdiksi Indonesia merupakan bagian tidak terpisahkan dengan operasi laut yang bertujuan pada pelaksanaan operasi yang efektif, efisien dan responsif;

  2. bahwa dalam rangka pelaksanaan operasi udara maritim yang ideal maka perlu disusun suatu pedoman dalam penyelenggaraannya;

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Kepala Badan Keamanan Laut Republik Indonesia tentang Pedoman Penyelenggaraan Operasi Udara Maritim Badan Keamanan Laut Republik Indonesia;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Batas Daerah Kabupaten Intan Jaya dengan Kabupaten Puncak Provinsi Papua


Pedoman Pengelolaan Portofolio Efek untuk Kepentingan Nasabah Secara Individual


Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2017 tentang Tim Perunding Perjanjian Perdagangan Internasional


Penugasan Pelaksanaan Kegiatan Restorasi Gambut Tahun Anggaran 2023