
Peraturan Wali Kota Tangerang Selatan Nomor 123 Tahun 2022
Tata Cara Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Daerah
Jenis: Peraturan Wali Kota
Menimbang:
bahwa dalam rangka penyelesaian kerugian daerah yang dilakukan oleh pegawai negeri bukan bendahara atau pejabat lain, diperlukan pedoman yang mengatur tata cara pelaksanaannya.
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 56 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 133 Tahun 2018 tentang Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Daerah terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara atau Pejabat Lain, ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara pelaksanaan penyelesaian tuntutan ganti kerugian daerah diatur dengan Peraturan Kepala Daerah.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Tata Cara Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Daerah.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id.
Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 36 Tahun 2020
Pencabutan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 65 Tahun 2015 tentang Tanda Pengenal Pegawai di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor PER-20/PB/2022
Petunjuk Teknis Pelaksanaan Belanja Pegawai dan Belanja Operasional dalam Pilotinq Pembayaran dalam rangka Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara melalui Platform Pembayaran Pemerintah
Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 9 Tahun 2020
Petunjuk Pelaksanaan Pembinaan Jabatan Fungsional Analis Ketahanan Pangan
Peraturan Kepala Badan Keamanan Laut Nomor 20 Tahun 2020
Walidata Badan Keamanan Laut Republik Indonesia