Peraturan Wali Kota Tangerang Selatan Nomor 123 Tahun 2022

Tata Cara Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Daerah


Ditetapkan: 26 Desember 2022
Jenis: Peraturan Wali Kota

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa dalam rangka penyelesaian kerugian daerah yang dilakukan oleh pegawai negeri bukan bendahara atau pejabat lain, diperlukan pedoman yang mengatur tata cara pelaksanaannya.

  2. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 56 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 133 Tahun 2018 tentang Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Daerah terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara atau Pejabat Lain, ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara pelaksanaan penyelesaian tuntutan ganti kerugian daerah diatur dengan Peraturan Kepala Daerah.

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Tata Cara Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Daerah.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Penyelenggaraan Program Internsip Dokter dan Dokter Gigi Indonesia


Petunjuk Pelaksanaan Pembinaan Jabatan Fungsional Analis Pembiayaan dan Risiko Keuangan


Tata Cara Pendaftaran Nazhir Wakaf Uang


Lembaga Pengelola Investasi


Perubahan Kedua atas Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 6 Tahun 2021 tentang Skema Penilaian Kesesuaian terhadap Standar Nasional Indonesia Sektor Elektroteknika, Telekomunikasi, dan Produk Optik