![Temukan di Google Play](https://paralegal.id/img/google-play.webp)
Qanun Aceh Nomor 15 Tahun 2017
Perubahan atas Qanun Aceh Nomor 15 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Pertambangan Mineral dan Batubara
Jenis: Qanun
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Status
Peraturan Perubahan:
- Qanun Aceh Nomor 15 Tahun 2013
Pengelolaan Pertambangan Mineral dan Batubara - Qanun Aceh Nomor 15 Tahun 2017
Perubahan atas Qanun Aceh Nomor 15 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Pertambangan Mineral dan Batubara
Konsiderans
bahwa dalam rangka pelaksanaan Nota kesepahaman antara Pemerintah Republik Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka (Memorandum of understanding between The Government of Republic of Indonesia and The Free Aceh Movement, Helsinki 15 Agustus 2005), Pemerintah Republik Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka menegaskan komitmen mereka untuk menyelesaikan konflik Aceh secara damai, menyeluruh, berkelanjutan dan bermartabat bagi semua, dan para pihak bertekad untuk menciptakan kondisi sehingga Pemerintahan Rakyat Aceh dapat diwujudkan melalui suatu proses yang demokratis dan adil dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia.
bahwa pengelolaan komoditas tambang sebagai bagian dari pengelolaan sumber daya alam sebagai anugerah Allah SWT, harus dilaksanakan dengan memperhatikan kepentingan negara dan daerah di mana kegiatan itu dilaksanakan.
bahwa kegiatan usaha pertambangan mineral dan batubara yang merupakan kegiatan usaha pertambangan di luar panas bumi, minyak dan gas bumi serta air tanah mempunyai peranan penting dalam memberikan nilai tambah secara nyata kepada pertumbuhan ekonomi nasional dan pembangunan Aceh secara berkelanjutan.
bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 7, Pasal 11, Pasal 43, Pasal 156 sampai dengan Pasal 159 serta Pasal 165 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh dan Pasal 4 serta Pasal 7 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, Pemerintah Aceh memiliki kewenangan untuk mengatur pengelolaan pertambangan mineral dan batubara.
bahwa berdasarkan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta ketentuan peraturan perundang-undangan lainya terjadi perubahan dalam kewenangan dan kebijakan penyelenggaraan pengelolaan pertambangan mineral dan batubara.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a sampai dengan huruf e, perlu menetapkan Qanun Aceh tentang Perubahan atas Qanun Aceh Nomor 15 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Pertambangan Mineral dan Batubara.
Download:
Qanun Aceh Nomor 15 Tahun 2017PDF
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 25 Tahun 2021
Pedoman Penyaluran Bantuan Pemerintah di Kementerian Ketenagakerjaan Tahun Anggaran 2022
Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 19 Tahun 2016
Pelaksanaan Pengalihan Pegawai Negeri Sipil Daerah Provinsi Pada Unit Pelaksana Teknis Daerah Balai Pengembangan Kegiatan Belajar menjadi Pegawai Negeri Sipil Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 34 Tahun 2016
Pendidikan dan Pelatihan Teknis bagi Pegawai Negeri Sipil Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral
Fatwa Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia Nomor 23/DSN-MUI/III/2002
Potongan Pelunasan dalam Murabahah
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 3 Tahun 2021
Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Penguji Mutu Barang