Perubahan Kedua atas Peraturan Wali Kota Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Status
Peraturan Perubahan:
- Peraturan Wali Kota Tangerang Selatan Nomor 4 Tahun 2021
Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara - Peraturan Wali Kota Tangerang Selatan Nomor 51 Tahun 2021
Perubahan atas Peraturan Wali Kota Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara - Peraturan Wali Kota Tangerang Selatan Nomor 19 Tahun 2022
Perubahan Kedua atas Peraturan Wali Kota Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara - Peraturan Wali Kota Tangerang Selatan Nomor 62 Tahun 2022
Perubahan Ketiga atas Peraturan Wali Kota Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 4 Tahun 2024
Penugasan Pelaksanaan Kegiatan Restorasi Gambut Tahun Anggaran 2024
Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 26/SEOJK.05/2021
Laporan Bulanan Perusahaan Pembiayaan Infrastruktur
Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 3 Tahun 2025
Organisasi dan Tata Kerja Kantor Regional Badan Kepegawaian Negara
Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 2 Tahun 2022
Susunan Kelembagaan, Pengisian Jabatan, dan Masa Jabatan Kepala Desa Adat
Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2014
Pengesahan Agreement on the Establishment of the Global Green Growth Institute (Persetujuan Pembentukan Lembaga Global Pertumbuhan Hijau)
