Kode Etik dan Pedoman Perilaku Anggota Komisi Yudisial
Jenis: Peraturan Komisi Yudisial
Menimbang:
bahwa untuk menjaga kehormatan dan martabat Anggota Komisi Yudisial dalam menjalankan wewenang dan tugas, perlu disusun kode etik dan pedoman perilaku Anggota Komisi Yudisial;
bahwa Peraturan Komisi Yudisial Republik Indonesia Nomor 05 Tahun 2005 tentang Kode Etik dan Pedoman Tingkah Laku Anggota Komisi Yudisial masih terdapat kekurangan dan belum dapat menampung perkembangan kebutuhan hukum terkait kode etik dan pedoman perilaku Anggota Komisi Yudisial;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Komisi Yudisial Republik Indonesia tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Anggota Komisi Yudisial;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id.
Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Kepala Kepolisian Negara Nomor 22 Tahun 2007
Tata Cara Penentuan Status Gugur, Tewas, Hilang Dan Meninggal Dunia Biasa Dalam Tugas Bagi Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 89/PERMEN-KP/2020
Organisasi dan Tata Kerja Akademi Komunitas Kelautan dan Perikanan Wakatobi
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 41 Tahun 2020
Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 18 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi dalam rangka Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 51 Tahun 2020
Standar Industri Hijau untuk Industri Cat Berbasis Pelarut Organik