
Peraturan Komisi Yudisial Nomor 2 Tahun 2018
Kode Etik dan Pedoman Perilaku Anggota Komisi Yudisial
Jenis: Peraturan Komisi Yudisial
Menimbang:
bahwa untuk menjaga kehormatan dan martabat Anggota Komisi Yudisial dalam menjalankan wewenang dan tugas, perlu disusun kode etik dan pedoman perilaku Anggota Komisi Yudisial;
bahwa Peraturan Komisi Yudisial Republik Indonesia Nomor 05 Tahun 2005 tentang Kode Etik dan Pedoman Tingkah Laku Anggota Komisi Yudisial masih terdapat kekurangan dan belum dapat menampung perkembangan kebutuhan hukum terkait kode etik dan pedoman perilaku Anggota Komisi Yudisial;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Komisi Yudisial Republik Indonesia tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Anggota Komisi Yudisial;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id.
Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2013
Pembentukan Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir di Provinsi Sumatera Selatan
Peraturan Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat Nomor 8 Tahun 2021
Perubahan atas Peraturan Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pembiayaan Perumahan bagi Peserta Tabungan Perumahan Rakyat
Peraturan Kepala Kepolisian Negara Nomor 13 Tahun 2009
Pemberlakuan Jabatan Fungsional Rumpun Kesehatan bagi Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 24/PRT/M/2015
Tata Cara Pelaksanaan Kegiatan Pemberian Uang Tunai Untuk Rumah Pengganti Dan Pemberian Uang Santunan Untuk Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan Pembangunan Waduk Jatigede
Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 23 Tahun 2018
Pedoman Pengawasan Pangan Industri Rumah Tangga