Peraturan Komisi Yudisial Nomor 2 Tahun 2018
Kode Etik dan Pedoman Perilaku Anggota Komisi Yudisial
Jenis: Peraturan Komisi Yudisial
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa untuk menjaga kehormatan dan martabat Anggota Komisi Yudisial dalam menjalankan wewenang dan tugas, perlu disusun kode etik dan pedoman perilaku Anggota Komisi Yudisial;
bahwa Peraturan Komisi Yudisial Republik Indonesia Nomor 05 Tahun 2005 tentang Kode Etik dan Pedoman Tingkah Laku Anggota Komisi Yudisial masih terdapat kekurangan dan belum dapat menampung perkembangan kebutuhan hukum terkait kode etik dan pedoman perilaku Anggota Komisi Yudisial;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Komisi Yudisial Republik Indonesia tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Anggota Komisi Yudisial;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 19 Tahun 2021
Penebaran Kembali dan Penangkapan Ikan Berbasis Budidaya
Peraturan Kepala Badan Standardisasi Nasional Nomor 3A Tahun 2014
Pedoman Tugas Belajar dan Izin Belajar bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Badan Standardisasi Nasional
Keputusan Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional Nomor 113/HK/2021
Pedoman Pelaksanaan Pendanaan Ekspedisi dan/atau Eksplorasi Tahun 2022-2024
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 34/M-IND/PER/7/2013
Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia (SNI) Pendingin Ruangan, Lemari Pendingin, dan Mesin Cuci Secara Wajib