Upah Minimum Kota Palu Tahun 2023
Jenis: Keputusan
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Konsiderans
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 30 ayat (1) dan Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan dan Pasal 15 ayat (1) sampai dengan ayat (4) Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 18 Tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023, gubernur dapat menetapkan upah minimum kabupaten/kota dalam hal hasil perhitungan lebih tinggi dari upah minimum provinsi.
bahwa perhitungan upah minimum rapat Dewan Pengupahan Kota Palu, menghasilkan upah minimum di Kota Palu lebih tinggi dari upah minimum Provinsi Sulawesi Tengah.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Upah Minimum Kota Palu Tahun 2023.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 186/PMK.02/2020
Tata Cara Pengesahan Laporan Pengelolaan Program dan Laporan Keuangan Tahunan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial
Peraturan Gubernur Lampung Nomor 8 Tahun 2024
Pedoman Kerjasama Publikasi Pemerintah Daerah dengan Perusahaan Pers
Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi Nomor 2 Tahun 2022
Tata Cara Pelaporan dan Verifikasi Iuran Badan Usaha dalam Kegiatan Usaha Penyediaan dan Pendistribusian Bahan Bakar Minyak dan Pengangkutan Gas Bumi melalui Pipa
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 25 Tahun 2019
Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Pelayaran Banten
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 519 Tahun 2022
Penetapan Nomor Urut Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Partai Politik Lokal Aceh Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh dan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten/Kota Tahun 2024