Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Rumah Sakit Jejaring Pengampuan Pelayanan Kanker
Jenis: Keputusan
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Konsiderans
bahwa kanker merupakan salah satu penyakit dengan angka kesakitan (morbiditas), angka kematian (mortalitas), dan pembiayaan yang tinggi serta menjadi pelayanan kesehatan prioritas, sehingga diperlukan peningkatan kompetensi rumah sakit melalui jejaring pengampuan.
bahwa dalam rangka mengoptimalisasikan pengendalian kanker melalui pemenuhan terhadap kebutuhan sumber daya manusia, sarana, prasarana dan alat kesehatan, diperlukan petunjuk teknis penyelenggaraan rumah sakit jejaring pengampuan pelayanan kanker.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Rumah Sakit Jejaring Pengampuan Pelayanan Kanker.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 1484 Tahun 2025
Harga Referensi Crude Palm Oil yang Dikenakan Bea Keluar dan Tarif Layanan Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit
Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 46 Tahun 2024
Pemberian Keringanan Pokok Pajak Kendaraan Bermotor Dan Pembebasan Sanksi Administrasi Pajak Kendaraan Bermotor Dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Penyerahan Kedua Dan Seterusnya
Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 44 Tahun 2024
Profesi, Karier, dan Penghasilan Dosen
Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 4 Tahun 2023
Alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Tahun Anggaran 2023