Perubahan atas Peraturan Wali Kota Surabaya Nomor 30 Tahun 2023 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Biaya Pembayaran Listrik kepada Lanjut Usia Tunggal Keluarga Miskin di Kota Surabaya
Jenis: Peraturan Wali Kota
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Status
Peraturan Perubahan:
- Peraturan Wali Kota Surabaya Nomor 30 Tahun 2023
Pedoman Pemberian Bantuan Biaya Pembayaran Listrik kepada Lanjut Usia Tunggal Keluarga Miskin di Kota Surabaya - Peraturan Wali Kota Surabaya Nomor 96 Tahun 2023
Perubahan atas Peraturan Wali Kota Surabaya Nomor 30 Tahun 2023 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Biaya Pembayaran Listrik kepada Lanjut Usia Tunggal Keluarga Miskin di Kota Surabaya
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Presiden Nomor 73 Tahun 2013
Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 49 Tahun 2012 tentang Kepaniteraan dan Sekretariat Jenderal Mahkamah Konstitusi
Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 316.K/TL.01/MEM.L/2024
Grid Code Sistem Tenaga Listrik Batam dan Bintan
Peraturan Badan Informasi Geospasial Nomor 1 Tahun 2018
Perubahan atas Peraturan Badan Informasi Geospasial Nomor 8 Tahun 2017 tentang Tata Kelola Teknologi Informasi dan Komunikasi
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 2 Tahun 2024
Perubahan atas Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 4 Tahun 2021 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi
Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2012
Tunjangan Jabatan Fungsional Kepaniteraan Mahkamah Konstitusi
