Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Wali Kota Surabaya Nomor 96 Tahun 2023

Perubahan atas Peraturan Wali Kota Surabaya Nomor 30 Tahun 2023 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Biaya Pembayaran Listrik kepada Lanjut Usia Tunggal Keluarga Miskin di Kota Surabaya


Ditetapkan pada tanggal 31 Agustus 2023
Jenis: Peraturan Wali Kota

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Status


Peraturan Perubahan:

  1. Peraturan Wali Kota Surabaya Nomor 30 Tahun 2023
    Pedoman Pemberian Bantuan Biaya Pembayaran Listrik kepada Lanjut Usia Tunggal Keluarga Miskin di Kota Surabaya
  2. Peraturan Wali Kota Surabaya Nomor 96 Tahun 2023
    Perubahan atas Peraturan Wali Kota Surabaya Nomor 30 Tahun 2023 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Biaya Pembayaran Listrik kepada Lanjut Usia Tunggal Keluarga Miskin di Kota Surabaya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa dalam rangka pemberian bantuan berupa layanan fasilitas pembebasan biaya tagihan listrik kepada lanjut usia tunggal keluarga miskin di Kota Surabaya, telah ditetapkan Peraturan Walikota Surabaya Nomor 30 Tahun 2023 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Biaya Pembayaran Listrik kepada Lanjut Usia Tunggal Keluarga Miskin di Kota Surabaya.

  2. bahwa untuk memperluas sasaran bagi lanjut usia tunggal dari Keluarga Miskin, maka Peraturan Walikota Surabaya Nomor 30 Tahun 2023 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Biaya Pembayaran Listrik kepada Lanjut Usia Tunggal Keluarga Miskin di Kota Surabaya sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu ditinjau kembali.

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Surabaya Nomor 30 Tahun 2023 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Biaya Pembayaran Listrik kepada Lanjut Usia Tunggal Keluarga Miskin di Kota Surabaya.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Statuta Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian


Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing


Pakaian Kerja bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Badan Kepegawaian Negara


Standar Industri Hijau untuk Industri Peralatan Saniter dari Keramik


Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman