Kode Etik dan Kode Perilaku Pegawai Kementerian Luar Negeri
Jenis: Peraturan Menteri Luar Negeri
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Konsiderans
bahwa untuk menjaga martabat dan kehormatan, serta menegakkan disiplin pegawai Kementerian Luar Negeri diperlukan kode etik dan kode perilaku pegawai Kementerian Luar Negeri;
bahwa Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 12 Tahun 2015 tentang Kode Etik Pegawai Kementerian Luar Negeri sudah tidak sesuai lagi dengan kebutuhan organisasi, perkembangan hukum, teknologi, dan perubahan nilai sosial, budaya, dan perilaku masyarakat;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Luar Negeri tentang Kode Etik dan Kode Perilaku Pegawai Kementerian Luar Negeri;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Gubernur Bali Nomor 5 Tahun 2024
Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2024
Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor PER-17/BC/2023
Tata Cara Penyelenggaraan Buku Rekening Barang Kena Cukai dan Buku Rekening Kredit
Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 127 Tahun 2023
Kawasan Konservasi di Perairan di Wilayah Teluk Gorontalo Provinsi Gorontalo
Keputusan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 476/K.1/PDP.03.3/2024
Pedoman Penyelenggaraan Pelatihan Analisis Kebijakan dengan Metode Masif, Terbuka, dan Daring
Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 3 Tahun 2021
Perubahan atas Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 19 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Jabatan Fungsional Penyuluh Keluarga Berencana