Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2010

Penjaminan Infrastruktur dalam Proyek Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha yang Dilakukan melalui Badan Usaha Penjaminan Infrastruktur


Ditetapkan: 21 Desember 2010
Jenis: Peraturan Presiden

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pedoman Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2024


Jumlah dan Nilai Nominal Uang Rupiah yang Dimusnahkan Tahun 2019


Kualifikasi Nasional Indonesia Bidang Pengelola Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah/Unit Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah Koperasi


Pelaporan Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah Melalui Sistem Pelaporan Otoritas Jasa Keuangan


Road Map Reformasi Birokrasi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Tahun 2020-2024