Pelaporan Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah Melalui Sistem Pelaporan Otoritas Jasa Keuangan
Jenis: Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan
Menimbang:
Sehubungan dengan ditetapkannya Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 63/POJK.03/2020 tentang Pelaporan Bank Umum Melalui Sistem Pelaporan Otoritas Jasa Keuangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 297, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6604), perlu untuk mengatur pelaksanaan atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan dimaksud dalam Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id.
Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 22 Tahun 2020
Pembinaan Kepegawaian Jabatan Fungsional Inspektur Navigasi Penerbangan
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2011
Pedoman Pembuatan Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 17 Tahun 2020
Perubahan atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 46 Tahun 2019 tentang Rincian Tugas Unit Kerja di Lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 7 Tahun 2019
Pedoman Perlindungan Anak dari Radikalisme dan Tindak Pidana Terorisme
Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 16 Tahun 2020
Pelaksanaan Kebijakan, Strategi, dan Pengelolaan Kawasan Perbatasan Negara di Provinsi Nusa Tenggara Timur yang Berfungsi Pertahanan dan Keamanan