Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 2 Tahun 2021

Road Map Reformasi Birokrasi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Tahun 2020-2024


Ditetapkan pada tanggal 17 Februari 2021
Jenis: Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Berita Negara Tahun 2021 Nomor 155

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk meningkatkan capaian pelaksanaan reformasi birokrasi di Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak periode 2015-2019, serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 1 ayat (2) Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2020 tentang Road Map Reformasi Birokrasi 2020-2024, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak tentang Road Map Reformasi Birokrasi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Tahun 2020-2024;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Skema Penilaian Kesesuaian Terhadap Standar Nasional Indonesia Sektor Logam dan Produk Logam


Tata Cara Penyusunan Pembentukan Peraturan Daerah dan/atau Peraturan Daerah Istimewa


Perhitungan Aset Tertimbang Menurut Risiko untuk Risiko Pasar bagi Bank Umum


Kelompok Substansi dan Subkelompok Substansi pada Kelompok Jabatan Fungsional Unit Pelaksana Teknis Lingkup Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian


Profesi dan Kompetensi Tenaga Teknis Pengelolaan Hutan