Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Menteri Agama Nomor 8 Tahun 2021

Pengangkatan dan Pemberhentian Pengawas Jaminan Produk Halal


Ditetapkan pada tanggal 5 Mei 2021
Jenis: Peraturan Menteri Agama
Berita Negara Tahun 2021 Nomor 477
Konsiderans
Menimbang:
  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 98 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal, perlu menetapkan Peraturan Menteri Agama tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Pengawas Jaminan Produk Halal;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Statistik


Tata Cara Penunjukan Lembaga Sertifikasi Produk


Penunjukan Lembaga Sertifikasi Produk Dalam Rangka Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Tuna dalam Kemasan Kaleng dan Standar Nasional Indonesia Sarden dan Makerel dalam Kemasan Kaleng Secara Wajib


Pedoman Fasilitasi Pusat Kolaborasi Riset Tahun 2022-2024


Standar Pendidikan Profesi Dokter Spesialis Kedokteran Kelautan