Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2017

Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Dalam Negeri


Status: Tidak Berlaku
Ditetapkan: 18 September 2017
Jenis: Peraturan Menteri Dalam Negeri

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Status


Dicabut dengan:

  1. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2025
    Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis pada Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Persyaratan dan Tata Cara Penetapan Lembaga Pelaksana Penjaminan Resi Gudang


Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 91 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Perkeretaapian Khusus


Batas Daerah Kabupaten Simalungun dengan Kabupaten Deli Serdang Provinsi Sumatera Utara


Petunjuk Operasional Penggunaan Dana Alokasi Khusus Penugasan untuk Pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah Usaha Skala Kecil Bidang Sanitasi dan Perlindungan Daerah Hulu Sumber Air Irigasi Bidang Irigasi