Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 4 Tahun 2015

Pakaian Kerja di Lingkungan Komisi Pemberantasan Korupsi


Ditetapkan pada tanggal 1 Juli 2015
Jenis: Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa dalam rangka meningkatkan disiplin, profesionalisme dan untuk menunjang pelaksanaan tugas sesuai dengan nilai-nilai dasar pribadi serta menjaga kewibawaan organisasi diperlukan pedoman dan pengaturan tentang pakaian kerja di lingkungan Komisi Pemberantasan Korupsi.

  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a di atas, dipandang perlu menetapkan Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi tentang Pakaian Kerja di Lingkungan Komisi Pemberantasan Korupsi.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Besaran Tarif Layanan Pos Universal


Standar Kesehatan Keuangan Aset Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan


Pengembangan Kompetensi Sumber Daya Manusia di Lingkungan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia


Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri di Lingkungan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi