Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 12 Tahun 2018

Kualifikasi Nasional Indonesia Bidang Pengelola Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah/Unit Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah Koperasi


Ditetapkan pada tanggal 5 September 2018
Jenis: Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
Berita Negara Tahun 2018 Nomor 1241

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (1) Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2012 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia, perlu menetapkan Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah tentang Kualifikasi Nasional Indonesia Bidang Pengelola Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah/Unit Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah Koperasi;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Penerapan Manajemen Risiko Bagi Perusahaan Pialang Asuransi, Perusahaan Pialang Reasuransi, dan Perusahaan Penilai Kerugian Asuransi


Perubahan atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 46 Tahun 2016 tentang Penataan Linieritas Guru Bersertifikat Pendidik


Penetapan Upah Minimum Kabupaten Way Kanan Tahun 2023


Komite Nasional Keselamatan Transportasi