Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2006

Komisi Penanggulangan AIDS Nasional


Status: Diubah
Ditetapkan: 13 Juli 2006
Jenis: Peraturan Presiden

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Status


Diubah dengan:

  1. Peraturan Presiden Nomor 124 Tahun 2016
    Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2006 tentang Komisi Penanggulangan AIDS Nasional

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa dalam rangka meningkatkan upaya pencegahan, pengendalian, dan penanggulangan AIDS perlu dilakukan langkah-langkah strategis untuk menjaga kelangsungan penanggulangan AIDS dan menghindari dampak yang lebih besar di bidang kesehatan, sosial, politik, dan ekonomi.

  2. bahwa dalam rangka meningkatkan efektivitas koordinasi penanggulangan AIDS sehingga lebih intensif, menyeluruh, dan terpadu, dipandang perlu menyempurnakan tugas dan fungsi serta keanggotaan Komisi Penanggulangan AIDS yang dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 36 Tahun 1994 tentang Komisi Penanggulangan AIDS dengan Peraturan Presiden.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Kehadiran Pegawai di Badan Siber dan Sandi Negara


Tata Cara dan Prosedur Penetapan Lokasi Bandar Udara dan Tempat Pendaratan dan Lepas Landas Helikopter


Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah


Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 23 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Ekspor


Upah Minimum Kabupaten dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten Sambas Tahun 2025