Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2006 tentang Komisi Penanggulangan AIDS Nasional
Jenis: Peraturan Presiden
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Status
Peraturan Perubahan:
- Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2006
Komisi Penanggulangan AIDS Nasional - Peraturan Presiden Nomor 124 Tahun 2016
Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2006 tentang Komisi Penanggulangan AIDS Nasional
Konsiderans
bahwa dengan adanya perubahan nomenklatur, struktur organisasi, dan tata kerja kementerian pada Kabinet Kerja maka perlu perubahan dan penyesuaian keanggotaan Komisi Penanggulangan AIDS Nasional.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2006 tentang Komisi Penanggulangan AIDS Nasional.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 15 Tahun 2022
Petunjuk Pelaksanaan Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 54/M-IND/PER/3/2012
Pedoman Penggunaan Produk Dalam Negeri Untuk Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2016
Hasil Pemetaan Urusan Pemerintahan Bidang Kearsipan
Peraturan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 1 Tahun 2024
Pelayanan Kepulangan Pekerja Migran Indonesia
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 74 Tahun 2021
Standar Kompetensi Jabatan Fungsional Pembina Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan