Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2012

Rencana Umum Penanaman Modal


Ditetapkan pada tanggal 7 Februari 2012
Jenis: Peraturan Presiden
Lembaran Negara Tahun 2012 Nomor 42
Konsiderans
Menimbang:
  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 ayat (1) dan ayat (3) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal, perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Rencana Umum Penanaman Modal;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pengesahan Perjanjian antara Republik Indonesia dan Republik Islam Iran tentang Ekstradisi (Treaty between the Republic of Indonesia and the Islamic Republic of Iran on Extradition)


Penetapan Harga Patokan Ekspor atas Produk Pertanian dan Kehutanan yang Dikenakan Bea Keluar


Pedoman Pengawasan, Sistem Pelaporan, dan Sistem Informasi dalam Penyelenggaraan Pembinaan dan Pengawasan oleh Badan Pengawas Rumah Sakit


Manajemen Talenta Kementerian Keuangan


Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 61/PMK.02/2020 tentang Petunjuk Teknis Akuntansi Penerimaan Negara Bukan Pajak dari Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi