Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur , Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan
Status
Peraturan Perubahan:
- Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2016
Tata Cara Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota - Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2024
Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota - Peraturan Presiden Nomor 13 Tahun 2025
Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur , Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 10 Tahun 2020
Pedoman Umum Penyaluran Bantuan Pemerintah di Lingkungan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
Peraturan Wali Kota Palembang Nomor 3 Tahun 2023
Pedoman Penerapan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi) di Lingkungan Pemerintah Kota Palembang
Peraturan Gubernur Papua Nomor 6 Tahun 2014
Jaminan Pembiayaan Pelayanan Kesehatan Masyarakat Papua.
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36 Tahun 2021
Penerapan, Penilaian, dan Reviu Pengendalian Intern atas Pelaporan Keuangan di Lingkungan Kementerian Perdagangan
Peraturan Menteri Agama Nomor 3 Tahun 2007
Organisasi dan Tata Kerja Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an
