Jaminan Pembiayaan Pelayanan Kesehatan Masyarakat Papua.
Jenis: Peraturan Gubernur
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Konsiderans
bahwa berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 6 Tahun 2009 tentang Pembebasan Biaya Pelayanan Kesehatan, telah diatur mengenai pembebasan atas biaya pelayanan kesehatan.
bahwa pertumbuhan penduduk khususnya orang asli Papua semakin meningkat sehingga membutuhkan jaminan pembiayaan pelayanan kesehatan yang memadai dan efektif pada semua fasilitas kesehatan, khususnya pelayanan kesehatan dasar dan pelayanan kesehatan rujukan.
bahwa jaminan pembiayaan pelayanan kesehatan yang disediakan berdasarkan Peraturan Gubernur Papua Nomor 6 Tahun 2009, dipandang tidak sesuai dengan perkembangan pelayanan kesehatan sehingga perlu ditinjau kembali.
berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Gubernur Papua tentang Jaminan Pembiayaan Pelayanan Kesehatan Masyarakat Papua.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 34/PERMEN-KP/2018
Perubahan atas Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 61/PERMEN-KP/2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Kelautan dan Perikanan Sorong
Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Nomor 22/33/PADG/2020
Perubahan Ketiga atas Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 20/15/PADG/2018 tentang Penyelenggaraan Setelmen Dana Seketika melalui Sistem Bank Indonesia-Real Time Gross Settlement
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 62/PMK.05/2019
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 188/PMK.05/2017 tentang Tata Cara Penyaluran Dana Surat Perintah Pencairan Dana Melalui Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 35/PERMENTAN/KR.020/9/2017
Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Pertanian Nomor 94/Permentan/OT.140/12/2011 tentang Tempat Pemasukan dan Pengeluaran Media Pembawa Penyakit Hewan Karantina dan Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina