Peraturan Perpustakaan Nasional Nomor 1 Tahun 2018

Jadwal Retensi Arsip Substantif Perpustakaan Nasional


Ditetapkan pada tanggal 15 Januari 2018
Jenis: Peraturan Perpustakaan Nasional

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa dalam rangka memberdayakan arsip untuk pelaksanaan tugas secara efektif dan efisien dan guna tercapainya tertib pelaksanaan penyusutan arsip sebagai bukti bahan akuntabilitas kinerja instansi dan aparatur di lingkungan Perpustakaan Nasional, perlu menyusun jadwal retensi arsip substantif Perpustakaan Nasional;

  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Perpustakaan Nasional tentang Jadwal Retensi Arsip Substantif Perpustakaan Nasional;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Harga Mineral Logam Acuan dan Harga Batubara Acuan untuk Bulan Desember Tahun 2023


Penerapan Standar Pelayanan Minimal


Batas Daerah Kabupaten Langkat dengan Kabupaten Karo Provinsi Sumatera Utara


Penyelenggaraan Layanan Rehabilitasi Narkotika Bagi Tahanan dan Warga Binaan Pemasyarakatan


Organisasi dan Tata Kerja Universitas Maritim Raja Ali Haji