Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 18 Tahun 2020

Pelayanan Keluarga Berencana Pasca Persalinan


Ditetapkan pada tanggal 19 Oktober 2020
Jenis: Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional
Berita Negara Tahun 2020 Nomor 1235

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk meningkatkan akses dan kualitas pelayanan keluarga berencana, peran fasilitas kesehatan sangat strategis dalam pelayanan keluarga berencana sehingga perlu diupayakan peningkatan pelayanan keluarga berencana di fasilitas kesehatan;

  2. bahwa masih tingginya Angka Kematian Ibu, Unmet Need, serta Total Fertility Rate, serta masih rendahnya cakupan ibu sehabis melahirkan yang mendapatkan pelayanan keluarga berencana pasca persalinan di Indonesia, sehingga perlu diupayakan suatu program strategis yang ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan mengenai keluarga berencana pasca persalinan;

  3. bahwa dalam Peraturan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 24 Tahun 2017 tentang Pelayanan Keluarga Berencana Pasca Persalinan dan Pasca Keguguran sudah tidak sesuai lagi sehingga perlu diganti;

  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional tentang Pelayanan Keluarga Berencana Pasca Persalinan;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Biaya Proses Penyelesaian Perkara dan Pengelolaannya pada Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya


Pengawasan Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil


Penyelenggaraan Program Padat Karya di Kota Surabaya


Pajak Pertambahan Nilai atas Penyerahan Jasa Agen Asuransi, Jasa Pialang Asuransi, dan Jasa Pialang Reasuransi


Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di lingkungan Komisi Aparatur Sipil Negara