Standar Kompetensi Jabatan Fungsional di Bidang Keuangan Negara
Jenis: Keputusan Menteri
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Konsiderans
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 ayat (2) Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 38 Tahun 2017 tentang Standar Kompetensi Jabatan Aparatur Sipil Negara, perlu menetapkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Standar Kompetensi Jabatan Fungsional di Bidang Keuangan Negara.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958
Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur
Peraturan Menteri Sekretaris Negara Nomor 3 Tahun 2020
Pelayanan Kesehatan di Lingkungan Istana/Kantor Kepresidenan
Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 6 Tahun 2024
Organisasi dan Tata Kerja Balai Besar Sertifikasi Elektronik
Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 2 Tahun 2021
Rincian Anggaran Biaya Pelatihan Struktural Kepemimpinan dan Pelatihan Dasar
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1 Tahun 2023
Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Rumah Sakit di Kawasan Ekonomi Khusus