Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005

Sistem Informasi Keuangan Daerah


Status: Tidak Berlaku
Ditetapkan pada tanggal 9 Desember 2005
Jenis: Peraturan Pemerintah
Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 138
Tambahan Lembaran Negara Nomor 4576

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Status


Dicabut dengan:

  1. Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2024
    Harmonisasi Kebijakan Fiskal Nasional

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 104 Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Batas Daerah Kabupaten Donggala dengan Kota Palu Provinsi Sulawesi Tengah


Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan


Hak Keuangan bagi Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris, dan Anggota Komisi Kepolisian Nasional


Pendistribusian dan Pendayagunaan Zakat


Organisasi dan Tata Kerja Universitas Islam Negeri Fatmawati Sukarno Bengkulu