Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1970

Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara (PN) Bina Karya Menjadi Perusahaan Perseroan (PERSERO)


Status: Diubah
Ditetapkan: 24 September 1970
Jenis: Peraturan Pemerintah

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan

Status


Diubah dengan:

  1. Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2023
    Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1970 tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara (PN) Bina Karya Menjadi Perusahaan Perseroan (PERSERO)

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pedoman Penyelenggaraan Kerja Sama Pembinaan Ideologi Pancasila


Tata Kelola Satu Data Indonesia Lingkup Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan


Panduan Partisipasi Anak Dalam Perencanaan Pembangunan


Pencabutan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan tentang Biaya Penempatan Calon Tenaga Kerja Indonesia ke Negara Tujuan Penempatan