Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2006

Tata Cara Penyusunan Rencana Pembangunan Nasional


Ditetapkan pada tanggal 29 November 2006
Jenis: Peraturan Pemerintah
Lembaran Negara Tahun 2006 Nomor 97
Tambahan Lembaran Negara Nomor 4664
Konsiderans
Menimbang:
  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Tata Cara Penyusunan Rencana Pembangunan Nasional.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pembinaan dan Pengembangan Aparatur Kementerian Pekerjaan Umum


Perubahan atas Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional Nomor 3 Tahun 2016 tentang Kebijakan Pengembangan Koleksi Perpustakaan Nasional


Kepaniteraan Mahkamah Agung


Penyusunan Rancangan Rencana Kerja Kementerian Sosial


Pedoman Pelayanan Publik Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetika selama Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)