Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi
Jenis: Peraturan Pemerintah
Tambahan Lembaran Negara Nomor 4435
Download:
Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2004
Menimbang:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8, Pasal 18, Pasal 19 ayat (2), Pasal 20 ayat (6), Pasal 21 ayat (3), Pasal 22 ayat (2), Pasal 31 ayat (5), Pasal 37, dan Pasal 43 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id.
Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 30 Tahun 2017
Pelibatan Keluarga pada Penyelenggaraan Pendidikan
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 12/POJK.03/2015
Ketentuan Kehati-Hatian Dalam Rangka Stimulus Perekonomian Nasional Bagi Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah
Peraturan Mahkamah Agung Nomor 3 Tahun 2013
Penyelesaian Kerugian Negara di Lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya
Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Nomor 21/2/PADG/2019
Perubahan atas Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 19/8/PADG/2017 tentang Pembiayaan Likuiditas Jangka Pendek Syariah Bagi Bank Umum Syariah