![Temukan di Google Play](https://paralegal.id/img/google-play.webp)
Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2009
Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2004 tentang Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi
Jenis: Peraturan Pemerintah
Tambahan Lembaran Negara Nomor 5047
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Status
Peraturan Perubahan:
- Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2004
Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi - Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2005
Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2004 tentang Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi - Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2009
Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2004 tentang Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi
Konsiderans
bahwa dengan adanya putusan Mahkamah Konstitusi Nomor perkara 002/PUU-I/2003 tentang Permohonan Uji Formil dan Materiil terhadap Pasal 12 ayat (3) dan Pasal 22 ayat (1) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, perlu melakukan penyesuaian terhadap Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2004 tentang Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi yang merupakan peraturan pelaksanaan dari Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan dalam rangka penataan kembali kewajiban Kontraktor untuk memenuhi kebutuhan minyak bumi dan/atau gas bumi dalam negeri, perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2004 tentang Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Presiden Nomor 37 Tahun 2015
Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Direktorat Jenderal Pajak
Peraturan Kejaksaan Nomor 5 Tahun 2023
Pengangkatan Penyidik Ad Hoc dan Penuntut Umum Ad Hoc dalam Penyidikan dan Penuntutan Perkara Pelanggaran Hak Asasi Manusia yang Berat
Peraturan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Nomor 1 Tahun 2020
Perubahan atas Peraturan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Nomor 2 Tahun 2018 tentang Izin Wakil Pialang Berjangka
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 48 Tahun 2022
Penyelenggaraan Kearsipan di Lingkungan Kementerian Perindustrian