Peraturan Penghormatan Militer Tentara Nasional Indonesia
Jenis: Peraturan Panglima Tentara Nasional Indonesia
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 14 ayat (1) huruf a dan ayat (2) Peraturan Panglima TNI Nomor 44 Tahun 2015 tentang Peraturan Disiplin Militer, perlu menetapkan Peraturan Panglima Tentara Nasional Indonesia tentang Peraturan Penghormatan Militer Tentara Nasional Indonesia.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Badan Tenaga Nuklir Nasional Nomor 7 Tahun 2020
Harga Satuan Standar Badan Tenaga Nuklir Nasional Tahun Anggaran 2021
Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2013
Penyelenggaraan Pengelolaan Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi
Keputusan Gubernur Gorontalo Nomor 446/32/XI/2023
Penetapan Upah Minimum Provinsi Gorontalo Tahun 2024
Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 35 Tahun 2024
Organisasi dan Tata Kerja Institut Seni Budaya Indonesia Bandung
Peraturan Wali Kota Surakarta Nomor 44 Tahun 2024
Ketentuan Umum dan Tata Cara Pemungutan Retribusi Penggunaan Tenaga Kerja Asing