Pedoman Sistem Merit Dalam Manajemen Aparatur Sipil Negara
Jenis: Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Konsiderans
bahwa untuk mewujudkan sistem merit dalam manajemen aparatur sipil negara perlu diatur penerapan sistem merit di lingkungan instansi pemerintah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Pedoman Sistem Merit Dalam Manajemen Aparatur Sipil Negara;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 63 Tahun 2019
Penugasan Kepada Perseroan Terbatas Jakarta Propertindo (Perseroan Daerah) Untuk Revitalisasi Pusat Kesenian Jakarta Taman Ismail Marzuki
Keputusan Menteri Kesehatan 1479/MENKES/SK/X/2003
Pedoman Penyelenggaraan Sistem Surveilans Epidemiologi Penyakit Menular dan Penyakit Tidak Menular Terpadu
Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Nomor 16 Tahun 2023
Perubahan Ketiga atas Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 22/23/PADG/2020 tentang Pelaksanaan Operasi Pasar Terbuka
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 170/PMK.02/2021
Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor l16/PMK.02/2016 tentang Tata Cara Penyediaan Anggaran, Penghitungan, Pembayaran, dan Pertanggungjawaban Dana Subsidi Liquefied Petroleum Gas (LPG) Tabung 3 Kilogram