Mekanisme, Program, dan Jadwal Kegiatan Tahapan Verifikasi Dukungan Minimal Pemilih Bakal Calon Perseorangan Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Daerah sebagai Tindak Lanjut Putusan Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Utara terhadap Bakal Calon atas nama Joseph Theodorus Pati
Jenis: Keputusan
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Konsiderans
bahwa untuk melaksanakan Putusan Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Utara Nomor Register 004/PS.REG/71/IV/2023 yang dibacakan pada tanggal 18 April 2023 terhadap bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah atas nama Joseph Theodorus Pati, yang pada salah satu amar putusannya memerintahkan kepada Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Utara untuk melaksanakan 1s1 kesepakatan sebagaimana tertuang dalam Putusan, yaitu melaksanakan verifikasi faktual kedua kembali atas dukungan minimal pemilih bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah atas nama Joseph Theodorus Pati yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) pada Kabupaten Minahasa, Kabupaten Minahasa Selatan, Kabupaten Minahasa Utara, Kota Manado, Kota Tomohon, Kota Bitung, dan Kabupaten Kepulauan Talaud selama 2 x 24 (dua kali dua puluh empat) jam terhitung sejak Putusan kesepakatan dibacakan.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum tentang Mekanisme, Program, dan Jadwal Kegiatan Tahapan Verifikasi Dukungan Minimal Pemilih Bakal Calon Perseorangan Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Daerah sebagai Tindak Lanjut Putusan Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Utara terhadap Bakal Calon atas nama Joseph Theodorus Pati.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 4 Tahun 2024
Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja bagi Pegawai
Peraturan Kepala Badan Keamanan Laut Nomor 6 Tahun 2017
Pembentukan Jabatan Staf Khusus dan Staf Pribadi di Lingkungan Badan Keamanan Laut
Peraturan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Nomor 1 Tahun 2025
Perubahan Ketiga atas Peraturan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Nomor 11 Tahun 2022 tentang Penetapan Daftar Aset Kripto yang Diperdagangkan di Pasar Fisik Aset Kripto
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1 Tahun 2024
Pencabutan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 7 Tahun 2017 tentang Penggunaan Logo Kementerian Kesehatan
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 9 Tahun 2025
Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia untuk Ban Secara Wajib