Peraturan Badan Karantina Indonesia Nomor 9 Tahun 2025

Tindakan Karantina Hewan Pengamanan Maksimal


Ditetapkan: 11 Juni 2025
Berlaku: 18 Juni 2025
Jenis: Peraturan Badan Karantina Indonesia

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 29 Tahun 2016 tentang Mekanisme Pemberian Subsidi Tarif Tenaga Listrik untuk Rumah Tangga


Standar Program Fellowship Gangguan Keseimbangan Perifer Lanjut Dokter Spesialis Ilmu Kesehatan Telinga Hidung Tenggorok Bedah Kepala dan Leher


Tata Cara Pengadaan untuk Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha dalam Penyediaan Infrastruktur


Penetapan Taman Bumi (Geopark) Nasional Bayah Dome