Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2005

Penjaminan Simpanan Nasabah Bank Berdasarkan Prinsip Syariah


Ditetapkan pada tanggal 12 Oktober 2005
Jenis: Peraturan Pemerintah
Lembaran Negara Tahun 1999 Nomor 96
Tambahan Lembaran Negara Nomor 4542

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2004 tentang Lembaga Penjamin Simpanan, perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Penjaminan Simpanan Nasabah Bank Berdasarkan Prinsip Syariah;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Bersifat Volatil yang Berlaku pada Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional


Perubahan atas Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 44 Tahun 2022 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Semarang Tahun 2023


Pemberian Persetujuan Presiden terhadap Rancangan Peraturan Menteri/Kepala Lembaga


Petunjuk Pelaksanaan Pembinaan Jabatan Fungsional Inspektur Angkutan Udara