Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2005

Penjaminan Simpanan Nasabah Bank Berdasarkan Prinsip Syariah


Ditetapkan pada tanggal 12 Oktober 2005
Jenis: Peraturan Pemerintah
Lembaran Negara Tahun 1999 Nomor 96
Tambahan Lembaran Negara Nomor 4542

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2004 tentang Lembaga Penjamin Simpanan, perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Penjaminan Simpanan Nasabah Bank Berdasarkan Prinsip Syariah;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Persyaratan Wajib Tambahan dan Sertifikasi Kompetensi sebagai Penambahan Nilai Seleksi Kompetensi Teknis dalam Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional


Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 74/PMK.07/2016 tentang Penyelenggaraan Sistem Informasi Keuangan Daerah


Tunjangan Jabatan Fungsional Pengembang Sistem Intelijen


Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kewenangan Lembaga Penjamin Simpanan dalam rangka Melaksanakan Langkah-Langkah Penanganan Permasalahan Stabilitas Sistem Keuangan


Tatanan Kebandarudaraan Nasional