Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 2 Tahun 2021
Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Sumatera Barat
Jenis: Peraturan Daerah
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Status
Peraturan Perubahan:
- Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 8 Tahun 2016
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Sumatera Barat - Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 13 Tahun 2019
Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Sumatera Barat - Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 2 Tahun 2021
Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Sumatera Barat
Konsiderans
bahwa dalam rangka penyelenggaraan otonomi daerah dibutuhkan optimalisasi pelaksanaan urusan pemerintahan oleh perangkat daerah sebagai unsur pembantu pemerintahan daerah dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah.
bahwa dalam rangka mengoptimalkan tugas dan fungsi perangkat daerah perlu dilakukan penyesuaian terhadap rumah sakit daerah sebagai organisasi bersifat khusus, dan penyesuaian terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi perangkat daerah lainnya yang telah dilakukan reorganisasi dan terdampak refocussing kegiatan dan realokasi anggaran.
bahwa pengaturan mengenai perangkat daerah sebagaimana yang telah diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Sumatera Barat sebagaimana yang telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Sumatera Barat perlu dilakukan perubahan.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Sumatera Barat.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 217/PMK.04/2021
Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 67/PMK.04/2018 tentang Perdagangan Barang Kena Cukai yang Pelunasan Cukainya dengan Cara Pelekatan Pita Cukai atau Pembubuhan Tanda Pelunasan Cukai Lainnya
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 14 Tahun 2019
Jabatan Pelaksana Nonstruktural di Lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional
Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2012
Perubahan Struktur Kepemilikan Saham Negara melalui Penerbitan Saham Baru pada Perusahaan Perseroan (Persero) PT Nindya Karya
Peraturan Daerah Kabupaten Padang Pariaman Nomor 4 Tahun 2021
Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit Menular Tuberkulosis, Kusta dan Human Immunodeficiency Virus-Acquired Immuno Deficiency Syndrome
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 28 Tahun 2023
Perubahan atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 6 Tahun 2022 tentang Spesifikasi, Peta Jalan Pengembangan, dan Ketentuan Penghitungan Nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle)