Peraturan Daerah Kabupaten Padang Pariaman Nomor 4 Tahun 2021

Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit Menular Tuberkulosis, Kusta dan Human Immunodeficiency Virus-Acquired Immuno Deficiency Syndrome


Ditetapkan: 17 Mei 2021
Jenis: Peraturan Daerah

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa kasus Tuberkulosis, Kusta dan HIV-AIDS di Kabupaten Padang Pariaman menunjukkan perkembangan yang meningkat dan meluas sehingga perlu penanganan, pencegahan dan penanggulangan penyakit secara optimal.

  2. bahwa untuk menjamin kepastian hukum dalam pencegahan dan penanggulangan penyakit menular Tuberkulosis, Kusta dan HIV-AIDS di Kabupaten Padang Pariaman perlu diatur dalam peraturan daerah.

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit Menular Tuberkulosis, Kusta dan Human Immunodeficiency Virus-Acquired Immuno Deficiency Syndrome.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Perubahan atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 67 Tahun 2024 tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia untuk Baja Lembaran Lapis Seng dan Baja Lembaran Lapis Seng Warna Secara Wajib


Pelayanan Informasi Publik di Lingkungan Dewan Jaminan Sosial Nasional


Pengalihan Akreditasi Program Studi Bimbingan dan Konseling Islam pada Program Sarjana dari Lembaga Akreditasi Mandiri Kependidikan ke Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi


Perubahan atas Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penyusunan Neraca Komoditas Perikanan